Indonesiaberinovasi.com, Jakarta - Beberapa kali di wilayah Indonesia terkena bencana, mulai dari gempa sampai tsunami. Belum selesai bencana yang terjadi di Donggala, Palu masyarakat harus menerima bencana gempa di Situbondo. Berbagai bencana ini perlu ada sebuah inovasi dari sisi anggaran dari pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melihat perlu sebuah inovasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pencegahan dan penanganan bencana.
Thahjo Kumolo mengatakan,"daerah wajib memetakan area rawan bencana dan menganggarkan dana sehingga bila terjadi bencana, bisa cepat ditangani tanpa harus menunggu dari pusat. Dana tanggap bencana daerah tersebut akan masuk APBD yang sebelumnya dibahas secara matang dalam RPJMD dan RKPD".
Dalam bencana Pemerintah Daerah (Pemda) perlu mempersiapkan diri, hal ini bertujuan untuk menanggapi dengan cepat dalam penanganan bencana tanpa menunggu kordinasi dari Pemerintah Pusat. Untuk itu perlunya Pemerintah Daerah untuk memetakan setiap area bencana, para gubernur, bupati, dan walikota harus bisa menyesuaikan anggarannya tanpa mengganggu anggaran untuk pembangunan lainnya.
Dalam pembuatan anggaran daerah, Pemda dapat memperhatikan potensi bencana berdasarkan antisipasi bencana, terjadinya bencana, dan penanganan pasca bencana. Adanya pembagian tersebut akan memudahkan bagi Pemda untuk menyelesaikan bencana yang terjadi di daerahnya.
foto: istimewa
KOMENTAR
Rating